Materi, Tugas, Artikel, Kuliah dan Umum

Blog Archive

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Kamis, 26 Mei 2016

Artikel Penelitian praktik monopoli harga ikan yang terjadi di pantai Depok


Pemapaparan praktik monopoli harga ikan yang terjadi di pantai Depok


Pantai Depok adalah salah satu wisata alam pantai yang berada di selatan provinsi Yogyakarta. Pantai ini secara geografis terletak berdampingan dengan pantai parang tritis dan parang kusumo. Selain sebagai tempat wisata potensi alam yang berupa perikanan laut juga menjadi sumber penghasilan penduduk sekitar pantai Depok. Pada dasarnya penduduk sekitar pantai depok adalah sebagai seorang petani. Akan tetapi walau sebagai seorang petani pada umumnya mereka juga menjadi nelayan. Hal itu tidak terlepas dengan dilihatnya kekayaan laut pantai Depok sendiri sangat melimpah. Hal itulah yang mendorong para penduduk sekitar pantai depok itu memilih pekerjaan sebagai nelayan.

Namun yang sangat disayangkan kekayaan laut pantai Depok tidak serta merta membuat neyalannya menjadi hidup sejahtera dan serba berkecukupan. Hal itu dikarenakan di pantai Depok sendiri terjadi praktik monopoli harga ikan hasil tangkapan para nelayan pantai Depok. Di pantai depok itu sendiri sebenarnya banyak nelayannya. Hal itu bisa dilihat di sana ada sekitar 80 an perahu yang di gunakan nelayan untuk mencari ikan. Jadi bisa dikatakan banyak para nelayan yang mengantungkan hidupnya dari melaut. Akan tetapi yang membuat keadaan sangat miris adalah dari ke sekian banyak kapal yang ada di sana tidaklah semua milik para nelayan dan ternyata kapal-kapal itu sebagian besar milik para pengepul, jadi si nelayan hanya dipinjamin kapal dan untuk penjualan ikannya hanya dipegang oleh 4-5 orang pengepul saja dan dengan otomatis untuk soal permainan harga dikendalikan oleh para pengepul itu. Setiap pengepul sendiri sudah mempunyai nelayan yang wajib setor hasil tangkapan ikannya masing-masing. Jadi nelayan itu tidak bebas mau menjual hasil tangkapannya ke siapa yang dia kehendaki.

Disitu bisa kita lihat bersama bahwa peran TPI (Tempat Pelelangan Ikan) tidak berfungsi sebagai mana mestinya. TPI sendiri tidak lebih hanya sekedar menjadi tempat penimbangan ikan. Hal itu bisa dilihat juga dengan adanya larangan bagi pedagang ikan dari luar tidak boleh masuk untuk ikut membeli ikan hasil tangkapan para nelayan pantai Depok. Secara otomatis semua harga ikannya dalam kendali hanya 4-5 pengepul tadi. Sebagai contoh praktik monopoli harganya sebagai berikut, seumpama ada seorang nelayan A dia sudah mempunyai kewajiban menjual ikannya ke pengepul B maka secara otomatis nelayan A itu tadi tidak boleh menjual ikannya kepada pengepul C atau pengepul lainnya. Apabila nelayan A itu sendiri berani melanggarkan dengan kata lain dia menjual ikannya kepada selain pengepul B maka nelayan A itu biasanya mendapatkan intimidasi dari pengepul B seperti di kucilkan atau bahkan sampai diancam. Dan yang lebih parah lagi kadang konflikpun terjadi diantara para pengepul itu sendiri jika ada salah satu berani menaikkan harga sedikit saja antar pengepul bisa berkelahi menurut salah satu sumber kami nelayan pantai Depok bapak Jumadi.

Menurut bapak Jumadi sesama pengepul sendiri kadang mengadakan kompromi untuk menjatuhkan harga ikan. Padahal harusnya harga ikan itu sendiri lagi stabil, semua itu demi mencari keuntungan besar untuk para pengepul itu sendiri. Biasanya yang di permainkan adalah harga ikan yang kwalitas mahal seperti layur, kakap merah dan lain- lain. Untuk melancarkan bisnisnya itu para pengepul berusaha mengambil hati para nelayan dengan berbagai cara seperti, meminjami kapal, membelikan jaring, mengajak makan-makan dan minum-minum para nelayan. Semua itu dilakukan agar nelayan tersebut mau menjual hasil tangkapannya kepada si pengepul. Padahal sebenarnya para nelayan itu sendiri tahu harga ikan dimonopoli oleh para pengepul akan tetapi nelayan pun tetap menjual hasil tangkapannya tersebut kepada pengepul karena rasa tidak enak karena sudah di bantu tadi. Kadang nelayan menjumpai sendiri ketika sedang menjual hasil tangkapannya ke pengepul ada pembeli yang beli ikan ke pengepul itu dan ternyata di hargai dengan harga yang tinggi, sedangkan nelayan itu sendiri diberikan harga murah ketika hasil tangkapannya di beli oleh pengepul. Itu yang kadang membuat sakit hati para nelayan pantai Depok.

Hal itulah yang sebenarnya menjadi perhatian pemerintah sekarang ini. Karena rata-rata di setiap TPI yang ada di pantai selatan pulau Jawa sudah terjadi praktik monopoli. Sebenarna menteri kelautan Ibu Susi Pudjiastuti sendiri sudah mengetahui hal itu dan menginginkan segera merombak praktik monopoli yang ada di TPI-TPI pantai selatan agan kesejahteraan para nelayannya meningkat. Akan tetapi sampai detik ini belum ada tindakan apapun dan kita semua paham hal itu membutuhkan proses juga. Namun besar harapan kita wacana itu segara terrealisasi karena secara geografis Indonesia sendiri adalah negara maritim yang secara otomatis hasil kekayaan laut nya sangat melimpah. Akan tetapi yang disayangkan hasil laut itu belum mensejahterakan penduduknya.


Mewujudkan Koperasi Ikan Dan Mimpi Kesejahteraan Nelayan Pantai Depok

Praktik monopoli harga ikan di Pantai Depok sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Sesuatu yang sudah lumrah dan pasti terjadi dalam dunia perikanan di seluruh penjuru negeri ini. Kaum-kaum pemodal besar selalu berusaha menggencarkan misinya demi membangun istana kekayaan secara pribadi tanpa memandang kepedihan yang di rasakan para pemodal kecil dalam hal ini adalah para nelayan Pantai Depok. Melihat kemirisan seperti ini tidaklah pantas kita hanya menutup mata tanpa berbuat sesuatu untuk sebuah perubahan besar menuju kesejahteraan para nelayan.

Langkah-langkah harus kita ambil demi perubahan besar itu. Perubahan yang mendasar, pembenahan sistem ekonomi kerakyatan dan perubahan pola hidup para nelayan harus kita lakukan demi melawan praktik monopoli kaum-kaum pemodal. Beberapa solusi yang bisa kita ambil diantaranya mengubah pola hidup kewirausahaan para nelayan, membangun koperasi ikan dan memfungsikan koperasi ikan menjadi koperasi usaha.

1. Mengubah Pola Hidup Kewirausahaan Para Nelayan

Mungkin akan muncul pertanyaan apa yang dimaksud dengan mengubah pola hidup kewirausahan para nelayan itu seperti apa? Begini, sudah diketahui banyak orang bahwa nelayan kita dewasa ini sudah terdidik menjadi nelayan yang konsumtif. Mereka hanya berfikir bagaimana mencari ikan dan menjualnya sehingga mendapatkan uang dan menggantungkan hidupnya kepada uang, kalaupun ada uang mereka langsung membelanjakan barang-barang yang sebenarnya malah mempunyai nilai tukar menurun nantinya. Barang-barang itu seperti kendaraan bermotor, barang elektronik.

Ketergantungan akan uang inilah sebenarnya yang menjadi masalah mendasar yang di alami para nelayan. Kenapa? Karena nilai tukar uang itu cenderung tidak stabil. Apalagi seiring semakin naiknya inflasi dan kenaikan BBM secara otomatis nilai tukar uang makin merosot. Seperti contoh ketika mendapatkan hasil tangkapan dan dijual senilai 5 juta maka dengan adanya kenaikan BBM maka harga bahan pokok juga naik sehingga nilai uang 5 juta itu sendiri tidak senilai lagi dengan waktu mendapatkannya.

Maka para nelayan seharusnya mulai berfikir bagaimana hasil tangkapannya itu menjadi produk yang mempunyai nilai tukar berlebih dan bisa disimpan dalam jangka waktu yang relatif lebih lama sehingga keuntungan pun yang didapat juga lebih banyak. Produk yang dimaksud adalah ikan bisa diolah menjadi empek empek, nugget, tahu ikan tuna, sarden dll. Sehingga ikan hasil tangkapan nelayan tidak usah buru-buru dijual atau di uangkan.

Pendidikan kewirausahaan itu yang sekarang diperlukan oleh nelayan pantai depok. Sehingga mereka tidak langsung menjual ikan hasil tangkapannya. Para nelayan pun bisa mengolahnya secara pribadi dengan membangun home industri. Sehingga setidaknya ada alasan untuk tidak menjual ikan kepada pengepul atau secara perlan-lahan bisa melawan praktik monopoli yang terjadi di pantai depok.


2. Membangun Koperasi Ikan dan Memfungsikan Koperasi Sebagai Koperasi Usaha

Selain membangun jiwa kewirausahaan usaha dengan mengolah hasil tangkapan ikan menjadi produk yang lebih mempunyai nilai lebih. Hal lain juga bisa dilakukan dengan membangun Koperasi Ikan. Seperti yang semua orang ketahui dari berbagai sumber kita ketahui bahwa dunia perkoperasian negara kita sekarang ini bisa dikatakan mati suri. Kebanyakan koperasi bermutasi menjadi koperasi simpan pinjam dan yang lebih miris lagi koperasi simpan pinjam banyak terjadi kredit macet. Itulah fenomena koperasi yang ada dinegeri ini. Padahal banyak negara-negara maju yang menggunakan koperasi untuk menompang sektor-sektor perekonomian seperti di Belanda koperasi memegang sektor peternakan, Singapura memegang sektor usaha dan masih banyak negara maju lainnya. Seharusnya negeri kita mampu maju dengan koperasi.

Melihat kondisi nelayan pantai Depok, seharusnya dibangun Koperasi Ikan di sana. Maksudnya koperasi ikan itu sendiri nantinya para nelayan yang menjadi anggotanya. Jadi para anggota bukan menyetor uang untuk iuran wajibnya, tapi para anggota menyetor ikan hasil tangkapannya sebagai iuran wajib anggotanya. Karen nilai ikan tangkapan sendiri berbeda-beda maka perlu juga ikan yang disetorkan juga di nilai secara rupiah. Setelah ikan di setorkan ke koperasi nantinya koperasi mengatur penjualan dan pengolahan ikan agar menjadi nilai jual yang lebih.

Selain itu koperasi ikan bisa menjadi koperasi usaha dimana bisa menyerap lapangan pekerjaan para anggota keluarga nelayan dan istri-istri nelayan bisa di koordinir menjadi pemasar hasil olahan ikan tadi sehingga mereka juga mendapatkan pemasukan tambahan untuk keluarganya. Jadi secara prinsip Koperasi Ikan tersebut dari nelayan oleh nelayan dan untuk nelayan.

Dengan hadirnya Koperasi Ikan di pantai depok harapan baru akan segera terwujud bagi kesejahteraan para nelayan di sana. Para bapak fokus mencari ikan, ikan di setor ke koperasi, koperasi mengolah ikan dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi anggota keluarga nelayan yang masih menganggur tak kalah juga para ibu-ibu bisa ikut berpartisipasi dalam penjualan hasil olahan ikan. Dan di akhir setiap tahunnya ada pembagian SHU kepada para nelayan pantai Depok.

Dengan beberapa solusi untuk melawan praktik monopoli yang ada di Pantai Depok di atas. Diharapkan praktik monopoli bisa hilang secara perlahan tanpa perlu adanya perlawanan fisik dari para nelayan Pantai Depok. Demikian, terimakasih, Penulis Ari Yanto.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus