Materi, Tugas, Artikel, Kuliah dan Umum

Blog Archive

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Minggu, 19 Juni 2016

Materi Kuliah Pengembangan Manajemen dan organisasi


PENGEMBANGAN MANAJEMEN DAN ORGANISASI




Seperti yang telah banyak diutarankan dalam bab-bab sebelumnya,lingkungan organisasi selalu berubah setiap waktu.organisasi yang menyadari keadaan dinamis ini akan lebih peka terhadap segala perubahan yang terjadi diluar organisasi dibandingkan dengan organisasi yang acuh tak acuh terhadap perubahan lingkungan. Suatu cara penting untuk menghadapi keadaan diatas adalah mengembangkan dan melatih para manajer agar mereka mampu untuk mengatasi berbagai masalah ,permintaan (tuntutan) dan tantangan baru.dan tentu saja,manajemen menpunyai tanggungjawab untuk memberikan kesempatan-kesempatan latihan dan pengembangan bagi para karwayan agar mereka dapat nencapai potensinya secara penuh , karena semakin kompleks  organisasi semakin membutuhkan peningkatan sumber daya manusia baik kuantitas maupun kuantitas. Lebih lanjut,secara esensial pengembangan organisasi memusatkan pada organisasi total (atau segmen utama organisasi,sedangkan pengembangan namajemen lebih menekan kan pada kemajuan-kemajuan yang dibuat para individu.pendekatan-pendekatan ini saling mendukung dan seharusnya dipadukan untuk meningkatkan efektifitas para manajer dan perusahaan.


KEBUTUHAN PENGENBANGAN EFEKTIF

Identifikasi perubahan lingkungan 

Perubahan politik dan hukum menpengaruhi kegiatan organisasi.kebijakan pemerintah berupa peraturan yang menyangkut pemasaran,produksi,penjualan saham, perburuhan perpajakan dan lain-lain setiap kali berubah,sehingga organisasi harus selalu menyesuaikan diri terhadap perubahan ini.
Perubahan social juga perlu diperhatikan organisasi.jumlah penduduk, angkatan kerja,kesempatan kerja,pengangguran,dan pendidikan menentukan kuantitas serta kualitas calon karyawan yang diperlukan organisasi.sehingga organisasi perlu mengadakan penyesuaian di dalam menarik personalia.

Perubahan keadaan pertahanan dan keamanan harus slalu dikaji.negara yang stabil,kokoh,dan kuat memungkinkan pemerintah untuk berorientasi ke luar, artinya ekspor merupakan perioritas,dan strategi pertahanan dan keamanan mengutamakan penjaminan kelancaran ekspor,yaitu segi keamanan lalu lintas hubungan luar nergi,terutama melalui laut.

Situasi internasional pun perlu diantisipasi.perkembangan teknologi,adanya perusahaan multinasional,dana pinjaman antar pemerintah,hubungan antara organisasi domestic dengan organisasi internasional dan lain-lain akan mempengaruhi dan merubah struktur organisasi.
Selain diperoleh personalia organisasi yang berkualitas tinggi, dijamin juga personalia yang setia pada organisasi karena salah satu kebutuhannya yang esensial terpenuhi,yaitu kebutuhan memperkembangkan diri.


MENGHAYATI KEBUTUHAN PENGEMBANGAN 

Setelah kita membahas berbagai sebab lingkungan yang menjadi fktor pengubah organisasi.maka sekarang akan dikemukakan apakah sebenarnya kebutuhan organisasi yang memerluhkan perubahan yang diinginkan.analisis terhadap organisasi meliputi pertimbangan terhadap tujuan-tujuan organisasi,baik jangka pendek taupun jangka panjang.analisis jabatan perlu dilakukan,karena dengan analisis ini manajer dapat mengetahui kegiatan atau tugas apa saja yang dilakukan oleh para anggota didalam organisasi.analisis tenaga kerja perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan hasil kerja para karyawan pada saat ini,sehingga apabila nantinya diperlukan penyesuaian organisasi dan tugas-tugas karena perubahan teknologi,dan lain-lain, organisasi sudah siap dengan program latihan dan pengmbangan untuk meng”upgrade” kemampuan anggota.

Program latihan dan pengembangan kita dapat mengharapkan terjadinya :
1. Pengalihan informasi
2. Pengembangan sifat
3. Penambahan kemampuan para anggota

BERBAGAI  PENYEBAB KEGAGALAN PENGEMBANGAN MANAJEMEN

Berikut ini akan dibicarakan berbagai masalah yang sering dijumpai.agar dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang memakan biaya :
1. Berbagai upaya pengembangan mungkin tidak mendukung pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
2. Upaya pengembangan mungkin menekankan pada program bukan hasil.
3. Pengembangan hanya diperuntukkan bagi karyawan-karyawan tertentu.

DASAR PEMIKIRAN PENDEKATAN TEORI MANAJEMEN OPERASIONAL PADA LATIHAN PENGEMBANGAN

Pendekatan ini didasarkan pada anggapan-anggapan berikut :
1. Para manajer puncak harus secara aktif mendukung program.
2. Latihan dan pengembangan harus melibatkan para manajer pada semua tingkatan.
3. Kebutuhan-kebutuhan latihan dan pengembangan bervariasi.
4. Kebutuhan-kebutuhan latihan dan pengembangan menentukan metoda-metoda.
5. Teori dan praktek harus dipadukan.

TEKNIK-TEKNIK LATIHAN DAN PENGEMBANGAN 

Teknik atau metode terbaik tergantung pada:
1. Efektivitas biaya
2. Isi program yang diinginkan
3. Kesesuaian fasilitas
4. Preferensi dan kemampuan peserta
5. Preferensi dan kemampuan instructor atau pelatih
6. Prinsip-prinsip belajar.
Latihan dan pengembangan terbagi menjadi 2 macam yaitu antara lain:
Latihan dan pengembangan on the job bisa berupa :
1. Instruksi kerja
2. Rotasi jabatan
3. Pemberian petunjuk (coaching)
4. Magang (apprenticeship atau assistantship) dan
5. Pimpinan bayangan (junior boards)
Latihan dan pengembangan off the job dapat dilakukan dengan :
1. Teknik-teknik pemberian informasi yang terdiri dari studi sendiri dengan modul-modul presentasi video,kuliah, penggunaan film dan televise,konperensi buatan, dan studi khusus di universitas atau lembaga pendidikan lainnya serta
2. Program-program perilaku yang terdiri dari studi kasus,vestibule training,pemakaian peranan ( role playing ),situasi,belajar yang diprogramkan dan penggunaan laboratiorum.
Pemanfaatan dan penilaian terhadap program latihan dan pengembangan biasanya berdasarkan pada :
1. Motivasi yang ingin dicapai,baik menyangkut keaktifan anggota maupun partisipasi anggota
2. Dukungan anggota,yaitu dari kemauan dan kemampuan anggota memberi umpan balik.
3. Stimulus,ini mengangkut pada bahan yang diberikan
4. Reaksi,menghasilkan sifat psikomotorik atau tidak.
Pemanfaatan dan penilaian terhadap program latihan dan pengembangan akan sangat membutuhkan persiapan yang baik antara lain :
1. Mencari pembimbing yang memenuhi syarat
2. Menyiapkan mental anggota yang akan dikembangan atau dilatih
3. Memberi petunjuk tentang maksud latihan dan pengembangan.
4. Memberikan insentif yang cukup agar anggota tidak perlu memikirkanny,dan lebih mencurahkan perhatian pada program dan pengembangan.
Apabila hal-hal yang telah disebutkan diatas dilaksanakan sebagaimana mestinya niscaya program latihan dan pengembangan akan :
1. Meningkatkan produktifitas anggota baik kuantitas maupun kualitas hasil kerja.
2. Meningkatkan kemandirian seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
3. Menambah stabilitas dan keluwesan organisasi yang berarti dengan keluarnya anggota.
4. Meningkatkan semangat kerja karena anggota telah melengkapi dengan pengetahuan.

PENGEMBANGAN ORGANISASI

Pengembangan organisasi ( organization development, atau sering disingkat dengan OD).adalah suatu pendekatan yang sistematik,terpadu dan terencana untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta dirancang untuk memecahkan masalah-masalah yang merintangi efisiensi pengoperasian pada semua tingkatan.OD berkaitan dengan aspek-aspek terapan perilaku organisasi.pengembangan organisasi ini memiliki pendekatan-pedekatan yang tertuju pada pendifinisian beberapa ahli yaitu diantaranya menurut French dan bell serta bennis. Dan berdasarkan kedua definisi dapat diambil karakteristik- karakteristik utama OD sebagai berikut :
1. Perubahan yang direncanakan
2. Perubahan komprehensif
3. Perubahan jangka panjang
4. Tekanan pada kelompok-kelompok kerja
5. Partisipasi pengantar perubahan
6. Manajemen kolaboratif
7. Tekanan pada intervensi dan riset kegiatan.

TEKNIK-TEKNIK OD ( INTERVENSI OD )

A. Latihan sensitivitas
Secara keseluruhan,barbagai tujuan latihan sensitivitas dapat diringkas sebagai berikut :
1. Untuk menbuat para peserta semakin sadar dan sensitive terhadap reaksi-reaksi dan ungkapan-ungkapan emosional dalam diri mereka dan orang-orang lain.
2. Untuk meningkatkan kemampuan para peserta dalam merasakan dan belajar dari konsekuensi- konsekuensi berbagai kegiatan mereka melalui perhatian pada perasaan-perasaan mereka sendiri dan orang-orang lain.
3. Untuk menstimulasi penjernihan dan pengembangan nilai-nilai dan tujuan-tujuan pribadi yang sesuai dengan pendekatan demokratis dan ilmiah terhadap berbagai masalah keputusan dan kegiatan social dan pribadi.
4. Untuk mengembangan konsep-konsep dan pandangan-pandangan teoritis,yang akan berfungsi sebagai peralatan yang menghubungkan berbagai nilai,tujuan dan maksud pribadi menjadi kegiatan-kegiatan yang konsisten dengan factor-factor dari dalam tersebut dan dengan kebutuhan situasi.
5. Untuk membantu mencapai efektivitas keperilakuan dalam transaksi-transaksi dengan lingkungan para peserta.

B. Grid OD
Grid OD atau Grid training merupakan hasil perkembangan pendekatan managerial grid dalam kepemimpinan.
Terdapat 6 tahap program Grid OD adalah sebagai berikut :
1. Latihan laboratorium – seminar
2. Pengembanga tim
3. Pengembangan antar kelompok
4. Penetapan tujuan organisasional
5. Pencapaian tujuan
6. Stabilisasi

C. Survai – umpan balik
Pendekatan umpan balik meneliti suatu analisis (yaitu kelompok kerja,departemen atau organisasi keseluruhan )dengan menggunakan daftar pertanyaan ( kuesioner )(kadang-kadang dilengkapi dengan berbagai observasi dan wawancara )dan mengembalikan data hasil-hasil secara sistematik kepada para anggota organisasi yang disurvei.data ini biasanya digunakan denga riset kegiatan yang menyangkut masalah-masalah dan pengembangan rencana-rencana kegiatan tertentu untuk memecahkan berbagai masalah tersebut.

Daftar pertanyaan ini akan memberikan pata pada bidang-bidang sebagai berikut :
aa. Kepemimpinan :
1. Dukungan manajerial
2. Tekanan tujuan manajerial
3. Fasilitas kerja manajerial
4. Fasilitas interaksi manajerial
5. Dukungan rekan sekerja
6. Tekanan tujuan rekan sekerja
7. Fasilitas kerja rekan sekerja
8. Fasilitas interaksi rekan sekerja
Ab. Iklim organisasional:
9. Komunikasi dalam organisasi
10. Motivasi
11. Pengambilan keputusan
12. Pengendalian/pengawasan dalam organisasi
13. Koordinasi antar departemen
14. Manajemen umum
Ac. Kepuasan :
15. Kepuasan dengan organisasi
16. Kepuasan dengan penyelia (supervisor)
17. Kepuasan dengan pekerjaan
18. Kepuasan dengan pengupahan
19. Kepuasan dengan kelompok kerja

D. Konsultasi proses
Langkah – langkah yang biasa yang biasa diambil konsultasi dalam suatu program pengembangan organisasi adalah sebagai berikut :
1. Memulai kontak
2. Merumuskan perjanjian
3. Memilih lokasi dan metoda
4. Mengumpulkan data dan membuat diagnosis
5. Campur tangan
6. Mengurangi keterlibatandan berhenti.

E. Pembentukan tim
Sebagai suatu proses OD,pembentukan tim pada umumnya mengikuti prosedur perubahan klasik yang mula-mula dirumuskan oleh kurt lewis :
1. Unfreeting. Tugas utama adalah membuat tim sadar akan kebutuhjan perubahan.
2. Moving atau changing.dasarnya menggunakan teknik suevei-umpan balik.
3. Refreezing.setelah rencana-rencana dilaksanakan dan inilah evaluasi dibuat.

F. Pembentukan konfrontasi dalam tim
Proses pembentukan tim yang baik yyang banyak digunakan dalam berbagi organisasi perusahaan dapat dirincihkan sebagai berikut.
1. Lokakarya ketrampilan tim
2. Pengumpulan dana
3. Konfrontasi dana
4. Perencanaan kegiatan
5. Pembentukan tim
6. Pembentukan antar anggota.

G. Analisis trnsaksional
Analisis trnsaksional sebenarnya bukan merupakan bagian aliran utama OD.tapi ini digunakan sebagai suatu pendekatan dalam OD,maksud nya adalah untuk lebih mengembangankan ego dewasa seseorang dan transaksi-transaksi komplementer dengan orang-orang lain.


Senin, 13 Juni 2016

Profil Perusahaan PKU Muhammadiyah



Profil Perusahaan PKU Muhammadiyah

Sejarah Singkat

RS PKU Muhammadiyah awalnya didirikan berupa klinik sederhana pada tanggal 15 Februari 1923 di kampung Jagang Notoprajan Yogyakarta. Awalnya bernama PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) dengan maksud menyediakan pelayanan kesehatan bagi kaum dhuafa’. Didirikan atas inisiatif H.M. Sudjak yang didukung sepenuhnya oleh K.H. Ahmad Dahlan. Seiring dengan perkembangan jaman, pada sekitar era tahun 1980-an nama PKO berubah menjadi PKU (Pembina Kesejahteraan Umat)

Pada tahun 1928 perkembangan klinik semakin bertambah besar dan berkembang menjadi poliklinik PKO Muhammadiyah. Lokasi juga harus lebih luas dan perlu dipindahkan ke tempat yang lebih memadai dengan menyewa sebuah bangunan di Jalan Ngabean No.12 B Yogyakarta (sekarang Jalan K.H. Ahmad Dahlan)

Delapan tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1936 poliklinik PKO Muhammadiyah pindah lokasi lagi ke Jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 20 Yogyakarta hingga saat ini. Dan Pada tahun 1970-an status klinik dan poliklinik berubah menjadi RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta hingga saat ini.

Visi dan Misi

V I S I

Menjadi rumah sakit Islam yang berdasar pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, dan sebagai rujukan terpercaya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan kualitas pelayanan kesehatan yang Islami, profesional, cepat, nyaman dan bermutu, setara dengan kualitas pelayanan rumah sakit - rumah sakit terkemuka di Indonesia dan Asia

M I S I

1. Mewujudkan derajad kesehatan yang optimal bagi semua lapisan masyarakat melalui pendekatan pemeliharaan, pencegahan, pengobatan, pemulihan kesehatan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan/ketentuan perundang-undangan.
2. Mewujudkan peningkatan mutu bagi tenaga kesehatan melalui sarana pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan secara profesional dan sesuai tuntunan ajaran Islam
3. Mewujudkan da’wah Islam, amar ma’ruf nahi munkar di bidang kesehatan dengan senantiasa menjaga tali silaturrahim, sebagai bagian dari da’wah Muhammadiyah.

Manajemen RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta

Direktur Utama : H. Joko Murdiyanto, Sp.An
Direktur Bid. Al Islam & Kemuhammadiyahan : H.M. Isnawan, SE
Direktur Bid. Kepegawaian & Keuangan : drg Hj Pipiet Setyaningsih Sp Irth MPH
Direktur Operasional RS PKU Yogya Unit II : dr H Ahmad Faesol Sp Rad MKes.
Direktur Bid. Pelayanan Medik : dr H Muhammad Komarudin Sp A
Direktur Bid. Penunjang Medik : dr H Adnan Abdullah Sp THT KLM
Direktur Bid. Pendidikan dan Penelitian : dr Ekorini Listyowati Cholid Santoso MMR.

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dikelola berdasarkan manajemen entrepreneural yang bertumpu pada nilai-nilai yang bersumber dari Al Qur’an yaitu :

1. Amanah
2. Sidiq
3. Fathonah
4. Tabligh
5. Inovatif
6. Silaturrahim


Akreditasi

Akreditasi Penuh Tingkat Lengkap untuk 16 pelayanan yaitu :

1. Administrasi dan Manajemen

2. Pelayanan Medis

3. Pelayanan Gawat Darurat

4. Pelayanan Keperawatan

5. Rekam Medis

6. Farmasi

7. K.3

8. Radiologi

9. Laboratorium

10. Kamar Operasi

11. Pengendalian Infeksi Rumah Sakit

12. Perinatal Resiko Tinggi

13. Pelayanan Rehabilitasi Medik

14. Pelayanan Gizi

15. Pelayanan Intensif

16. Pelayanan Darah

Fasilitas Umum

Keberadaan fasilitas umum ini sangat membantu bagi pasien, keluarga pasien dan karyawan selama berada di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Adapun ketersediaan fasilitas pelayanan umum yang ada di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, antara lain :

· Parkir
Area parkir Rumah Sakit berlokasi di depan Gedung Utama dan di sekitar RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

· Keamanan 24 Jam
Staff keamanan kami siap menjaga Anda dan keluarga Anda selama 24 jam.

· Bank
Bank BNI siap melayani Anda melakukan transaksi finansial. Bank BNI berlokasi di depan instalasi rawat jalan/ poliklinik RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

· ATM

o ATM bank Mandiri.
Terletak di depan Instalasi Farmasi Rawat Jalan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

o ATM bank BNI 46
Terletak di pintu masuk Rumah Sakit.

· Masjid Asy-Syifa'
Masjid Asy-Syifa' berada di lantai 2 RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

· Swalayan
Swalayan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, berlokasi di lantai 2 Gedung Penetapan Biaya, buka 24 jam.

· Siaran Televisi
Berada di semua outlet ruang tunggu di sediakan pesawat televisi.


Fasilitas Penunjang Layanan

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta memberikan berbagai fasilitas yang lengkap untuk menunjang kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan. Fasilitas ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lengkap dengan kualitas yang terbaik bagi pasien kami.

Ambulans

RS PKU Muhammadiyah menyediakan unit ambulans untuk kebutuhan pasien rujukan, evakuasi kasus gawat darurat, dan menjemput/ mengantar pasien ke dalam atau luar kota.

Khusnul Khotimah

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dalam rangka tugas dakwah dan ibadah, menyebarkan dan mengamalkan tuntunan Rasululloh dan membantu mengurangi beban masyarakat yang sebagian karena keterbatasan kemampuan, tempat dan sebagainya, mendirikan pelayanan rukti jenazah yang dilakukan sesuai tuntunan Rasululloh menurut faham Muhammadiyah dengan nama “Khusnul Khotimah”.

Pelayanan Medis

Pelayanan Rawat Jalan/ Poliklinik
Pelayanan Rawat Jalan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta berlokasi di Poliklinik dilakukan waktu pagi dan sore hari. Dengan pola pelayanan yang ditata dengan baik dan dilaksanakan oleh tenaga spesialis dan sub spesialis yang berpengalaman.

Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan Rawat Inap RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta memiliki 205 tempat tidur dengan kelas yang bervariasi dan ditata secara baik sesuai kebutuhan perawatan, mulai kelas VIP sampai kelas III.

Pelayanan Rawat Intensif
Pelayanan perawatan intensif RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta disediakan dan diberikan kepada pasien yang dalam keadaan sakit berat, dikoordinir oleh dokter anastesi khusus intensif care. Pelayanan perawatan intensif ini merupakan Intensif Care Unit (ICU) dan Intermediate Care (IMC) yang mampu memberikan pelayanan tertinggi dan tunjangan hidup dalam jangka panjang.

Pelayanan Bedah
Pelayanan Bedah sebagai sarana layanan terpadu untuk tindakan operatif terencana maupun darurat dan diagnostik. Instalasi Bedah merupakan ruang operasi yang dilengkapi dengan peralatan canggih yang terdiri dari 4 kamar operasi, ruang persiapan dan ruang pulih sadar.

Pelayanan Bersalin
Pelayanan Rawat Inap RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, menata perawatan kebidanan dan ibu bersalin, dengan memberikan pelayanan yang khusus kepada wanita dan ibu bersalin, kenyamanan dan ketentraman keluarga senantiasa terjaga.

Layanan Penunjang
Instalasi Laboratorium
Instalasi laboratorium RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta memberikan pelayanan 24 jam yang dilengkapi dengan fasilitas ruang tunggu dan pelayanan yang professional.

Instalasi Radiologi
Instalasi Radiologi memberikan pelayanan 24 jam pemeriksaan foto rontgen dengan fasilitas antara lain: radiologi konvensional, CT Scan, USG (Ultra Sono Grafi).

Instalasi Rehabilitasi Medik
Instalasi rehabilitasi medik melayani fisioterapi, terapi wicara, rehabilitasi penyakit saraf pasca stroke, rehabilitasi kelainan pada sendi dan tulang, rehabilitasi medik.

Instalasi Farmasi
Instalasi Farmasi memberikan pelayanan 24 jam. Farmasi RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta melakukan pengelolaan obat dari pengadaan, penyimpanan, peracikan dan penyediaan obat yang memenuhi standar.

Instalasi Gizi
Instalasi gizi melayani terapi gizi pasien rawat inap dan rawat jalan. Instalasi gizi juga melayani keluarga pasien dan masyarakat umum yang memesan makanan diet.

Pelayanan Diagnostik Lain
Pelayanan diagnostik lain meliputi: EEG (Electro Encephalography), Elektro Kardiografi (EKG), Treadmill Test, Spirometri.

CSSD
Unit Sterilisasi Sentral, melayani kebutuhan alat instrument/bahan steril yang digunakan untuk berbagai tindakan medis, penunjang medis, asuhan keperawatan dan lain-lain. Pelayanan Unit Sterilisasi Sentral RS PKU Muhammadiyah meliputi kepentingan internal RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, berupa memenuhi alat instrument steril/ bahan steril di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Laundry
Fasilitas laundry melayani pencucian linen kotor Rumah Sakit, melayani pencucian Uniform (pakaian kerja) kamar bedah, distribusi linen baru, perbaikan linen rusak rumah sakit, penyeleksian linen tidak layak pakai.

Pelayanan Pemeliharaan Kesehatan
Medical Check Up
Kualitas hidup seseorang sangat bergantung pada kesehatannya yang sering dihubungkan dengan gaya hidup modern, dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi kesehatan, deteksi dini berbagai penyakit dgeneratif dapat dilakukan melaui pemeriksaan Medical Check Up.

Untuk itu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta melakukan pelayanan berupa layanan kesehatan secara prenventif, kuratif dan rehabilitatif melalui berbagai paket MCU.

Klub dan Senam Kesehatan

Olahraga bagi pasien maupun orang sehat, diperlukan karena sangat membantu dalam proses penyembuhan suatu penyakit, dengan tujuan mengoptimalkan fungsi-fungsi organ tubuh agar lebih baik. Oleh karena itu di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta telah memfasilitaskan dengan dibentuk dan diselenggarakan kegiatan berbagai klub kesehatan dan senam.

Tenaga Medis : Dokter 38, Perawat 242, Paramedis selain perawat 71
Tenaga bukan medis : 213

Profil PKU Muhammadiyah di atas berdasarkan data tahun 2014/2015.


Minggu, 05 Juni 2016

Artikel Penelitian Inkonsistensi Harga Gula


Inkonsistensi Harga Gula

Gula merupakan salah satu komoditas strategis yang dimiliki Indonesia sebagai Negara yang terletak di kawasan tropis, komoditas strategis menurut PASKOMNAS (Pasar Komoditi Nasional) adalah barang/jasa yang mempunyai pengaruh besar terhadap perekonomian, atau dengan kata lain produk yang rentan menjadi permainan kartel. Komoditas strategis adalah barang/jasa yang memiliki nilai penting untuk hajat orang banyak, baik dari segi lapangan kerja, maupun jaminan perolehan pangan yang cukup, perlindungan dan dinamisasi kehidupan desa secara berkelanjutan, serta preservasi dan stabilisasi sosial-politik yang sesungguhnya merupakan tujuan utama.

freeimage.com
Kebijakan impor gula harus ditinjau kembali, sebelum menjadi tindakan yang kontra produktif di tengah upaya pemerintah berpihak kepada petani tebu dan pabrikan gula. Tindakan itu selain inkonsisten, juga mengakibatkan banjir produksi gula di dalam negeri, sehingga merusak harga pasaran gula di pasar lokal. Sehingga kebijakan impor sama sekali bukan langkah yang tepat karena akan memperbesar suplai gula di pasaran. Terlebih lagi masih ada beberapa pabrik gula yang baru berakhir masa gilingnya pada Juli 2015, akibatnya harga gula yang kini mencapai Rp11.000,00 per kg akan terpuruk kembali. "Sebelum keadaan ini memburuk dan merugikan petani, sebaiknya kebijakan itu ditinjau kembali,

Selain itu, kebijakan ini juga bertentangan dengan semangat pemerintah untuk melindungi petani di era perdagangan bebas ASEAN (AFTA). Dimana Indonesia telah memasukkan komoditas gula ke dalam highly sensitive commodity di AFTA, "Ini kontraproduktifnya. Di satu sisi pemerintah ingin memberdayakan petani tebu dengan memasang bea masuk 20-25 persen. Namun, di sisi lain praktik impor ilegal dan kecenderungan manipulasi dokumen tetap berlangsung. Lebih menyedihkannya lagi, banyak instansi memberikan izin impor disertai dispensasi tarif bea masuk 0-5 persen,

Bp. Supri selaku mandor/sinder disalah satu pabrik gula mengatakan, pada tahun 2013/2014 akibat gula rafinasi yg membuat hancur harga gula dipasaran sangatlah merugikan petani diwilayahnya. APTRI atau yang disebut asosiasi petani tebu rakyat indonesia sempat berdemo mengenai subsidi yang diberikan pemerintah yang seharusnya untuk masyarakat khususnya petani namun malah diberikan kepada industri yang seharusnya memakai gula rafinasi tersebut. Maraknya peredaran gula rafinasi yang memasuki komoditas pasar yang kelasnya untuk masyarakat menengah kebawah malah tidak ada upaya dari pemerintah untuk menghentikan peredaran gula rafinasi ke komoditas pasar. Dan lebih mengutamakan industri pabrik yang memakai gula rafinasi. Langkah tersebut sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan para petani melalui keuntungan yang semestinya atas usaha pertanian mereka, dan bukan membebani akibat kebijakan yang kurang tepat.

APTRI menginginkan agar kebijakan investasi yang saat ini dianut oleh pemerintah supaya ditiadakan karena tidak bersahabat oleh para pengusaha pabrik gula tebu, Selama ini, kebijakan investasi terlalu memanjakan perusahaan pabrik gula rafinasi, sehingga mengakibatkan petani tebu tidak mendapatkan harga jual yang layak. "Kebijakan investasi yang sekarang, para rafinasi itu memperoleh impor gula mentah dan bebas biaya masuk. Sehingga, harga jual gula rafinasi selalu lebih rendah dibanding harga gula tebu petani. Itu yang menyebabkan industri gula berbasis tebu kita makin lama makin hancur. Keberadaan pabrik gula tebu semakin menipis, seiring dengan pertumbuhan perusahaan pabrik gula rafinasi yang mendapatkan banyak investasi. Sementara (pabrik gula) rafinasi itu tumbuh dari cuma satu pabrik pada tahun 1996 dengan kapasitas 150.000 ton, sekarang menjadi 11 rafinasi yang kapasitasnya tujuh juta ton.


Analisis Kondisi

Tahun
Land Area in East Java
(Ha)
2004
150111
2005
169338
2006
183229
2007
204134
2008
198599
2009
198944
2010
200131
Tabel1. Data Statistik Luas Lahan Tebu di Pulau Jawa

Dalam analisa langsung di lapangan pada sistem tanam tebu telah disampaikan informasi yang menjelaskan mengenai tren dalam produktivitas atau perubahan akibat lingkungan atau variabilitas iklim. Produktivitas CCS(Comercial Cane Sugar) mengalami penurunan apabila hasil panen tebu basah. Parameter lainnya adalah curah hujan dalam 30 hari sebelum panen kemungkinan untuk mempengaruhi CCS. Curah hujan dapat mempengaruhi tingkat akumulasi sukrosa dalam tangkai dan akan cenderung meningkatkan tingkat hidrasi.

Permasalahan Aktual

Terkait dengan permasalahan mengenai inkosistensi harga gula ditandai beberapa factor yakni mengenai lahan yang baik. Secara umum keberhasilan budidaya tebu sangat ditentukan oleh kondi sia groklimat (iklim, topo grafi dan kesuburan tanah ). Tanaman tebu akan tumbuh optimal di wilayah tropis yang lembab, yaitu : berada diantara 35°LS - 39 °LS, ketinggian tanah 0 - 1.500 mdpl, suhu udara 28 - 34°C, kelembaban minimal 70%, sinar matahari 7 - 9 jam/hari, dan curah hujan 200 mm/bulan.P ertumbu hantebu juga didukung oleh sifat-sifat fisik dan kimia dari tanah , seperti: drainase/permeabilitas , tingkat kem asaman , tekstur, serta kandungan organik dan hara tanah. Meskipun tanaman tebu dapat tumbuh pada hampir semua jenis tanah, namun pertumbuhannya akan optimal apabila ditanam pada tanah yang subur, memiliki drainase yang baik (cukup air tetapi tidak tergenang) dan tingkat kemasaman ( pH ) sekitar 6- 7. Sementara tekstur tanah yang sesuai bagi pertumbuhan tebu adalah sedang sampai berat atau menurut klasifikasi tekstur tanah ( Buckman and Brady, 196 0) adalah lempung, lempung berpasir, lempung berdebu, liat berpasir, liat berlempung, liat berdebu dan liat atau yang te rgolong bertekstur agak kasar sampai halus.

Artikel Penenlitian Kualitas Gula


wikimedia.org



Kualitas Gula

Tingginya tingkat persaingan di dunia industri menuntut setiap perusahaan termasuk industri gula untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas produksnya.kualitas suatu produk merupakan facktor penunjang keberhasilan perusahaan dan peningkatan atau pengendalian kualitas dapat membantu perusahaan meningkatkan keuntungan dengan cara, yaitu :
1. meningkatkan penjualan
2. mengurangi biaya produksi karena proses produksi sesuai standar sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan yang diinginkan.

Saat ini memang kualitas belum menjadi permasalahan utama di Pabrik Gula, akan tetapi atas dasar alasan untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas produk gula nasional agar dapat bersaing dengan gula impor di masa yang akan datang maka topik kualitas perlu diperhatikan sejalan dengan usaha produksinya.Hal ini didukung oleh Deperindag dan P3GI (Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia) yang telah menyusun SNI Gula 2001, dimana saat ini mulai ada tuntutan dari berbagai pihak untuk memberlakukan wajib SNI Gula Kristal Putih (GKP) pada PG Nasional.Tuntutan ini cukup beralasan dan serius karena banyaknya GKP hasil pabrik gula dalam negeri yang kualitasnya setara dan secara visual sama dengan Gula Kristal Mentah (GKM), padahal GKM sebenarnya tidak boleh dikonsumsi langsung oleh konsumen.sebagian besar industri makanan dan minuman berskala besar yang selama ini banyak menggunakan gula sebagai salah satu bahan baku industrinya lebih menyukai menggunakan gula impor secara langsung daripada gula local karena harga lebih murah dan kualitas lebih baik dan terjaga.Kekalahan kualitas juga menyebabkan daya saing gula nasional rendah terhadap gula impor. Padahal suatu produk merupakan faktor penunjang keberhasilan perusahaan atau industri.Salah satu faktor internal yang menjadi penentu daya saing produk GKP adalah kualitas produk oleh sebab itu industri gula nasional harus mampu memproduksi sesuai dengan keinginan konsumen dan menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produknya. pertambahan produk hendaknya diiringi dengan peningkatan kualitas hasil produksi dan salah satu tahap produksi yang mempengaruhi kualitas gula adalah proses pemurnian nira.

Untuk menempatkan posisi Indonesia sebagai produsen gula terkemuka di dunia maka diperlukan rumusan kebijaksanaan menyangkut seluruh aspek sosial ekonomi Dan teknis pergulaan. Salah satu kebijaksanaan yang relevan, strategis dan dapat diimplementasikan adalah kebijaksanaan investasi dan permodalan yang ditujukan untuk membangun dan mendirikan pabrik baru, merenovasi pabrik serta membiayai penelitian untuk menghasilkan teknologi baru guna meningkatkan produksi dan kualitas gula. Oleh sebab itulah permasalahan kualitas gula juga perlu diperhatikan sejalan dengan masalah produktivitas.Rendahnya kualitas gula nasional salah satunya disebabkan pengawasan dan pengujian kualitas di pabrik gula belum efektif dan efisien. Selama ini Jumlah parameter yang diamati dalam analisa kualitas gula sangat banyak karena pengamatan dan pengujian dilakukan di setiap tahapan proses produksi. Untuk membantu pabrik gula dalam menentukan atau mengetahui atribut utama dan karakteristik proses inti yang sangat mempengaruhi atribut kualitas maka dilakukan penelitian dengan mengimplementasikan Quality Function Deployment (QFD).Penelitian bertujuan untuk:
1. Menentukan atribut utama kualitas GKP dan tingkat kepentingannya
2. Menentukan karakteristik proses produksi GKP dan tingkat kepentingan hubungan keterkaitannya dengan atribut kualitas produk yang dibentuknya.

QFD adalah metode terstruktur yang digunakan dalam proses perencanaan dan pengembangan produk untuk menetapkan spesifikasi kebutuhan dan keinginan konsumen, serta mengevaluasi secara sistematis kapabilitas suatu produk atau jasa dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.QFD juga merupakan salah satu alat untuk mengetahui keinginan konsumen dan menterjemahkannya ke dalam aktivitas proses yang harus diprioritaskan penanganannya oleh perusahaan.Tiga manfaat utama yang dapat diperoleh perusahaan bila menggunakan QFD, yaitu:
1. Mengurangi biaya karena produk yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan sehingga tidak ada pengulangan pekerjaan atau pembuangan bahan baku untuk produksi yang tidak sesuai spesifikasi konsumen
2. Meningkatkan pendapatan karena adanya pengurangan biaya di atas
3. Pengurangan waktu produksi.

Daftar Pustaka

(Penerapan Quality Function Deployment dan Kualitas Gula_dikutip hari minggu 28 juni2015)

Jumat, 03 Juni 2016

Artikel Tebu tak lagi menguntungkan



KETIKA TEBU TAK LAGI MENGUNTUNGKAN


Salah satu faktor para petani beralih dari tanam tebu ke jenis tanaman lainya yaitu semakin berkurangnya lahan tanam tebu. Kota Klaten, mengakui berkurangnya lahan tanam tebu. Penurunan tersebut dirasakan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir secara fluktuatif, berkurangnya lahan tanam tebu otomatis berdampak kepada menurunnya produksi tebu.

Beralihnya petani tebu dengan bercocok tanam lainya, Maryono mengaku, tidak dapat mencegahnya. Karena petani akan melakukan usaha tani yang dianggapnya menguntungkan. Terlebih saat ini petani tebu menanam jagung dan kedelai. Pasalnya, jenis tanaman yang banyak ditanam pasca peralihan dari tebu, merupakan jenis tanaman yang justru sejalan dengan program pemerintah.
“Memang susah sekali mempertahankan lahan tebu ini. Karena kalau petani beralih dari tanam tebu ke tanam jagung atau padi, itu tidak masalah. Justru itu sejalan dengan apa yang diprogramkan pemerintah, seperti swasembada padi, peningkatan produksi jagung dan kedelai,” tuturnya.

Menjadi hal yang wajar saat petani tebu beralih ke jenis tanaman lain untuk ditanam. Karena para petani berharap banyak dari hasil panen. Artinya, saat hasil panen tebu dirasa minim atau bahkan tak mencukupi kebutuhan hidupnya, maka para petani beralih bercocok tanam lainnya. Dan itu hukum ekomomi, dimana orang akan mempertahankan usahanya bila mengguntungkan begitu pun sebaliknya. Selain tidak untungnya penanaman tebu yang di sebabkan karena semakin berkurangnya lahan tanam tebu juga dipengaruhi oleh maraknya gula impor dan rendahnya harga gula, akibatnya tanaman tebu terancam kurang signifikan. Para petani tebu ramai-ramai alih tanam komoditas lain.
Adanya penurunan rendemen dari sejumlah pabrik gula pada musim giling mengakibatkan para petani tebu mengeluhkan hal tersebut. Terkait dengan punurunan rendeman pabrik gula memiliki alasan klasik diantaranya keadaan cuaca yang kurang bersahabat maupun kualitas tebu yang kurang memuaskan.

Dari kondisi tersebut mayoritas petani tebu memperkirakan adanya semacam skenario dari holding yang meratakan rendeman pada angka yang rendah di seluruh pabrik, hal yang sangat di sayangkan. Selain itu para petani tebu juga tengah di hadapkan pada persoalan rendahnya harga gula di tingkat lelang. Selain mengeluhkan rendahnya tingkat rendeman musim giling 2015 para petani tebu juga kecewa dengan pencapaian produksi tebu yang juga kurang dari target yang di harapkan. Meski kecewa dari sisi tingkat rendemen maupun produksi, para petani tebu masih memiliki harapan pada harga lelang gula perdana yang akan dilakukan pekan depan. Para petani berharap, harga lelang gula bisa tinggi untuk menutupi kerugian akibat rendahnya tingkat rendemen maupun produksi.

Parahnya sebagian para petani tebu memilih menelantarkan ribuan hektar tanaman tebunya menyusul rendahnya harga gula nasional yang berdampak pada keterlambatan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU), serta memiliki biaya ditambah lagi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) terlambat dicairkan. Anjloknya harga gula nasional berdampak pada keterlambatan pemberian SHU kepada para petani pasca giling tebunya. Hal tersebut membuat para petani tidak memiliki modal lagi untuk mengolah tebunya untuk membayar kepras.

Selain itu terlambatnya pencairan KKPE juga berdampak bagi para petani akan melakukan replenting (tanam baru) yang biayanya lebih besar kepras atau seterusnya. Alasanya untuk penanaman bibit baru membutuhkan pengadaan bibit kurang lebih 8 ton untuk perhektar atau sekitar biaya Rp. 4 juta belum lagi di tambah pembajakan (pengolahan lahan) sekitar Rp. 2 juta. Belum cairnya KKPE berdampak pada keterlambatan masa tanam yang di khawatirkan akan berpengaruh besar pada kualitas tanamnya. Kualitas tebu yang dihasilkan jelek atau tidak maksimal akan berdampak pada penurunan bobot hasil panen dan rendahnya rendemen. Hal tersebut membuat kondisi petani semakin sulit untuk meningkatkan produktivitasnya.

Selain bantuan di sektor budidaya tebu, para petani juga sangat berharap kepada pemerintah dalam hal ini kementrian perdagangan untuk bisa memihak kepada para petani tebu dengan menentukan HPP gula nasional yang memihak petani dan juga menekan atau mengatur impor gula agar produksi gula lokal dan petani masih bertahan menanam tebu. Demi kesejahteraan para petani tebu menuntut janji dan tanggung jawab investor gula yang akan menjamin Harga Patokan Petani (HPP) tebu pada angka Rp. 8.500/kg. Petani juga menuntut DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) bertanggung jawab, lantaran petani tebu terpuruk akibat tebu mereka menumpuk di pabrik gula belum dilelangkan.

Salah seorang petani tebu Maryono menjelaskan, penetapan HPP tebu sebesar Rp. 8.500 /kg dimusim giling tahun 2014 terkesan diabaikan oleh investor yang enggan bertanggung jawab melelang gulanya. Sementara DPD APTRI selaku pembuat komitmen dengan investor juga terkesan tidak berupaya menagih komitmen tersebut hingga saat ini sisa hasil usaha tebu petani yang biasanya sudah dibagikan maksimal dua minggu setelah produksi tetapi hingga saat ini belum dibagikan.

Lebih lanjut Suyono menjelaskan, HPP gula berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/5/2014 tanggal 5 Mei 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal sebesar Rp 8.250/kg dalam pada musim giling tebu tahun ini, tetapi DPD APTRI telah membuat komitmen dengan investor gula HPP gula tahun ini diajamin pada angka Rp. 8.500/kg. Jika harga gula melonjak maka petani mendapatkan dan sharing dan jika harga gula dibawah angka tersebut petani tetap mendapat harga Rp. 8.500/kg

Dari berbagai ulasan di atas jelas dapat di ketahui sebab penanaman tebu di anggap tidak menguntungkan bagi para petani di indonesia untuk dapat terus melakukan penanaman tebu. Berbagai faktor dari penanaman tebu yang semakin mendesak para petani tebu untuk beralih menanam jenis tanaman lain. Demi pencapaian hasil panen tanaman yang maksimal, keuntungan yang maksimal pula para petani tebu perlahan-lahan meninggalkan tanaman tebu.Pemerintah harus segera secepatnya menangani permasalahan yang sedang dialami para petani tebu, agar masih tetap mau menanam tebu kembali .


Terimakasih, salam Esthu Mumpuni

Artikel Penelitian Manisnya Gula Tak Semanis Nasib Petani


MANISNYA GULA TAK SEMANIS NASIB PETANI

Tidak ada manusia di muka bumi Indonesia yang tak menyukai yang namanya manisnya gula. Minimal, mereka pasti mengenal dan menggunakan dalam kegiatan sehari-hari. Si manis gula merupakan produk yang pasti digunakan dalam berbagai produk mulai dari kegiatan masak dan minum rumah tangga, di tempat-tempat makan hingga menjadi bagian dari produk olahan seperti permen, roti, cake dan lain sebagainya. Sepertinya, hanya si pengidap diabetes sajalah yang (seolah-olah) tak melirik manisnya gula hasil olahan tebu. Lainnya, gula jelas produk setia yang menemani dan menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari. Hal ini juga dapat dilihat dari angka kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap gula tebu yang tak sedikit. Berdasarkan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, total kebutuhan gula nasional tahun 2014 sebesar 5,7 juta ton, terdiri dari 2,96 juta ton untuk konsumsi langsung masyarakat dan 2,74 juta ton untuk keperluan industri. Sementara itu produksi gula nasional 2,6 juta ton, sehingga pemerintah melakukan impor sebesar 3,1 juta ton (http://www.dompetdhuafa.org/post/detail/135/indonesia-mampu-mandiri- mencapai-swasembada-gula).

Dalam kurun sejarah, produk gula merupakan komoditas politis. Tak lepas dari kepentingan pengusaha pada masa pemerintahan berlaku. Masa kolonialisme, pengelolaan perkebunan tebu dilakukan melalui sistem Cultuurstelsel, dimana sebagai ganti membayar pajak tanah maka penduduk harus menyediakan hasil bumi yang nilainya sama dengan sejumlah tanah itu. Hasil bumi ditentukan pemerintah kolonialisme untuk diekspor seperti yang diinginkan oleh pemerintah. Prakteknya penyediaan tanah yang menurut ketentuan adalah dengan persetujuan, namun dalam prakteknya adalah paksaan. Sama halnya dengan praktek di atas adalah bagian upah yang seharusnya diterima bagian penduduk seringkali tidak sampai kepada penduduk (Khudori, 2005). Sejarah menunjukkan bahwa melalui reformasi agraria yang mengatur redistribusi tanah dan UU kolonial tak juga membuat petani tebu makin sejahtera. Selanjutnya, tak berbeda jauh dengan pemberlakuan revolusi hijau dan liberalisasi perdagangan. Masih saja petani tebu menjadi aktor perekonomian paling bawah dan seolah-olah menjadi buruh yang tidak dihargai dengan sepantasnya. (Santosa, 2013).

Sama halnya pada masa sekarang. Pergantian kepemimpinan di Indonesia tak membuat nasib petani semakin baik. Tengok saja, kurangnya jaminan kesehjateraan bagi membuat petani ogah-ogahan menanam tebu (berdasarkan Asosiasi Gula Indonesia, luas lahan tebu nasional yang semula 470.198 hektare (2013) akan susut 4,93% menjadi 447.000 hektare). Sisi lain juga ada pabrik yang kembang kempis dengan mesin usia jompo (pabrik gula yang pada tahun 1930an berjumlah 179 namun saat sekarang hanya berjumlah 62 pabrik dengan 43 yang dikelola BUMN dan 19 yang dikelola swasta) berakibat pada rendahnya nilai rendemen yang diterima petani (Simatupang 1999).

No
Umur Pabrik Gula
Jumlah PG
1
100-184
40
2
50-99
3
3
25-49
14
4
<25
5

Jumlah
62
Sumber: http://www.varia.id/2015/03/20/manis-asam-asin-pergulaan-indonesia/

Kenyataan bahwa konsumen yang lebih melirik gula kemasan membuat petani tebu tak mampu bersaing dengan perkebunan swasta. Hasil wawancara dengan toko roti di Gejayan lebih memilih menggunakan gula kemasan karena kestabilan harga dan kualitas membuat produknya juga mampu terjaga kualitasnya. Sama halnya dengan wawancara dengan konsumen yang mengatakan bahwa gula kemasan lebih bagus daripada gula pasar. Beberapa kondisi diatas menjadi bukti bagaimana pemerintah kurang mampu memberikan kesehjateraan bagi petani tebu.

Mengulas secara hukum maka sebenarnya sistem tata niaga telah dinaungi oleh beberapa perundang-undangan mulai dari hilir (petani) hingga ke hulu (tata niaga gula). Secra praktek, dengan masih banyaknya permasalahan membuat celah yang merugikan petani. Untuk selanjutnya peneliti akan menguraikan payung hukum yang disediakan untuk melindungi pemerintah menjadi beberapa sasaran, yaitu:

1. Untuk perlindungan bagi petani dan pengelolaan perkebunan maka melalui Undang-Undang No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan mewajibkan pemerintah untuk menyusun Rencana Pembangunan Perkebunan, Rancang Bangun Perkebunan, Kebijakan di Bidang Perkebunan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengembangan Iptek, Pembiayaan, Perlindungan Perkebunan dan Pidana.

Melalui perundang-undangan ini maka pemerintah memberikan kesempatan pelaksanaan Sistem Insentif Dana Talangan dan Bagi Hasil Margin Perdagangan Gula Petani Tebu dan Investor, dan Pengembangan Konsep dan Implementasi Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Sistem dana talangan merupakan mekanisme pendanaan yang melibatkan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR), dan PG. Kemitraan ini diwujudkan dalam perjanjian kerja sama pengadaan dana talangan bagi petani dengan tujuan untuk menjaga pendapatan minimum petani tebu pada tingkat yang masih menguntungkan mereka. Namu prakteknya sistem dana talangan tersebut sebenarnya lebih bermakna sebagai “jaminan harga” oleh pihak investor sebelum gula petani dilelang secara terbuka (Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, n.d)

Sistem penguatan BUMP merupakan praktek yang sangat memberikan kontribusi besar bagi petani tebu. Berkaca pada sistem BUMP di luar negeri maka kekuatan ini mendorong akan keberdayaan petani untuk ikut sebagai aktor dalam sistem perekonomian dalam tingkatan lebih tinggi. Contoh kasus adalah petani gula bit di Amerika Serikat yang membentuk asosiasi dan membeli salah satu perusahaan gula terbesar Crystal Sugar Company pada tahun 1973. Demikian pula di India, khususnya di Maharastra, pemiliknya adalah asosiasi petani. Adapun industri gula di Thailand hampir 100 persen pasokan bahan bakunya juga dipasok oleh petani yang memiliki asosiasi petani tebu Thailand. Diharapkan hal sama akan berlaku untuk petani tebu di Indonesia, yaitu memiliki posisi lebih tinggi dalam mata rantai perniagaan tebu. Lain dari itu, asosiasi petani akan memberikan kekuatan baru dengan kemampuan bernegoisasi dengan pihak-pihak terkait seperti pabrik pupuk konsumen partai besar, pengimpor; hingga meningkatkan kemampuan membela kepentingan petani secara politik baik dari tataran daerah, nasional hingga internasional.

2. Untuk perniagaan gula maka SK Menperindag No. 643 tahun 2002 tentang Tataniaga Gula, yang terus diperbarui hingga sekarang. SK ini pada intinya mengintegrasikan antara kepentingan produsen gula di dalam negeri dengan gula impor pada tingkat harga konsumen yang disepakati bersama. Dengan demikian, impor gula yang sebelumnya datang seperti air bah dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak lagi menjadi sumber ketidakpastian bagi pelaku ekonomi gula di dalam negeri, khususnya petani tebu (Pakpahan, n.d). Melalui undang-undang ini kemudian berhubungan dengan undang- undang lainnya, misalkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 57/2004 yang menyatakan produk gula sebagai barang yang diawasi; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 456 tentang Tata Gula Niaga Impor Gula Kasar;

Kenyataannya, tidak seluruhnya perundang-undangan ini dapat dilaksanakan. Masih terdapat adanya praktek gula rafinasi yang merembes hingga pasar lokal menyebabkan petani makin sengsara. Artinya masih ada kelemahan pemerintah melalui lembaga terkait (khususnya menteri perdagangan) untuk menjaga sistem pertataniagaan. Pada akhirnya ketika terdapat importir nakal yang melakukan kasus penyelundupan dan perembesan gula di dalam negeri yang mengganggu distribusi gula berbasis tebu belum pernah dilakukan hukuman sesuai perundang-undangan yang ada. Dalam kasus lain juga ditemukan adanya praktek pembatasan impor gula masih saja memberikan peluang munculnya penyalahgunaan wewenang dengan ditunjuknya distributor yang dikenal dengan istilah pemburu rente (rent seeker) tanpa transparansi. Akibatnya berujuang hal sama, kesengsaraan petani dengan makin rendahnya harga jual tebu.

Melalui perundang-undangan, pemerintah sebenarnya telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada petani melalui Undang-Undang No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Sistem Dana Talangan dan Pengembangan Konsep dan Implementasi Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Kedua mekanisme tersebut memberikan jalan bagi petani tidak hanya memberdayakan diri dalam asosiasi petani namun juga memberikan hubungan pasti kemitraan dengan pabrik gula. Kenyataannya, saat ini petani gula masih sangat tergantung pada harga jual gula yang masih sangat dipengaruhi oleh banyak faktor perdagangan. Gula rafinasi, masuknya perkebunan swasta, oknum pengimpor, kurangnya transparansi, pabrik dengan mesin usia jompo. Di sisi lain, kepentingan masyarakat umum yang menginginkan harga beli gula terjangkau menjadi pembatasan harga pasar. Artinya pemerintah tidak bisa memberikan kesehjateraan petani tebu berdasarkan rendemen. Masih diperlukan permodelan yang tepat serta jalan panjang sehingga memenuhi tujuan dari Sistem Dana Talangan dan Pengembangan Konsep dan Implementasi Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan.

Lain halnya dalam perundang-undangan yang mengatur tata niaga tebu. Maraknya mafia tebu sebagai bukti lemahnya pelaksanaan menjadikan “bottle neck” perlindungan pemerintah melalui perundang-undangan SK Menperindag No. 643 tahun 2002 tentang Tataniaga Gula. Dimana carut marut tata niaga gula inilah yang menjadi perhatian penting KPK ketika mengemukakan temuan mengenai adanya mafia perdagangan dalam segala bahan pokok termasuk tebu.Ketika masalah ini belum terselesaikan maka peran pemerinta dalam memberikan kesehjateraan petani masih belum dapat berjalan. Untuk itu butuh ketegasan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum pembasmian mafia gula sebagai bentuk perlindungan terhadap petani tebu. Tidak hanya dengan mekanisme tersedianya payung hukum dengan banyaknya perundang-undangan namun ketegasan untuk menerapkan hukum termasuk hukuman dengan efek jera bagi pelaku.

Sejarah telah membuktikan bagaimanapun sebuah sistem sempurna diciptakan ketika pelaksanaan cacat maka hanya menjadi sebuah konsep, yang dibicarakan untuk kemudian dilupakan. Menjadi harapan besar untuk pemerintah segera memberikan perhatian penting dalam penyelesaian mafia perdagangan serta sistem kemitraan yang tepat supaya petani tebu tak lagi masuk dalam kategori wajib dilestarikan bahkan punah dari daftar profesi masyarakat Indonesia. Jangan sampai karena keengganan pemerintah membuat masyarakat harus mengimpor gula. Bila tidak diatasi, bisa jadi ketika anak cucu kita memberikan oleh-oleh luar negerti tidak hanya barang bermerk namun (hanya) sekotak gula.



PUSTAKA

Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi, Pertanian Dana Talangan
Menjamin Pendapatan Petani Tebu, Bogor.
Agus Pakpahan, Aplikasi Ekonomi Institusi Dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani, Aplikasi Ekonomi Institusi dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani, Bogor
Awan Santosa, 2013, Perekonomian Indonesia; Masalah, Potensi dan Alternatif
Solusi, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Dewan Gula Indonesia. 2000. Hasil Perhitungan Biaya Pokok Produksi (BPP) Gula Petani Tahun 2000. Dewan Gula Indonesia. Jakarta.
Khudori, 2005, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri
Gula LP3ES
Simatupang 1999, Peta Jalan (Road Map) dan Kebijakan Pengembangan Industri
Gula Nasional. Forum Penelitian Agro Ekonomi
http://www.dompetdhuafa.org/post/detail/135/indonesia-mampu-mandiri- mencapai-swasembada-gula diakses pada tanggal 26 Juni 2015.
http://www.varia.id/2015/03/20/manis-asam-asin-pergulaan-indonesia/ diakses pada tanggal 26 Juni 2015.